Macam-Macam Hutan yang Ada di Indonesia Berdasarkan Fungsinya

By Sarah Nafisah, Selasa, 25 Februari 2025 | 16:00 WIB
Klasifikasi hutan berdasarkan fungsinya. (Photo by mali maeder via Pexels)

Bobo.id - Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang terdapat di bumi dan bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sumber daya alam dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis berdasarkan ketersediaannya, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Air, tanah, dan hutan adalah contoh sumber daya alam yang dapat diperbarui, sedangkan minyak bumi dan batu bara adalah contoh sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

Potensi sumber daya alam di Indonesia sangat beragam dan dapat dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman.

Kali ini kita akan membahas tentang sumber daya alam hutan di Indonesia. Tepatnya tentang macam-macam hutan berdasarkan fungsinya.

Yuk, cari tahu!

Macam-Macam Hutan yang Ada di Indonesia 

Hutan di Indonesia berdasarkan tujuan penggunaannya dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

1. Hutan Produksi

Hutan produksi adalah kawasan hutan yang memiliki fungsi ekonomi untuk menghasilkan bahan baku produksi.

Masyarakat bisa memperoleh manfaat optimal dari hutan produksi ini, dengan memanfaatkan seluruh potensinya, seperti kayu dan rotan.

Baca Juga: Macam-Macam Sumber Daya Alam Berdasarkan Jenisnya