Macam-Macam Hutan yang Ada di Indonesia Berdasarkan Fungsinya

By Sarah Nafisah, Selasa, 25 Februari 2025 | 16:00 WIB
Klasifikasi hutan berdasarkan fungsinya.
Klasifikasi hutan berdasarkan fungsinya. (Photo by mali maeder via Pexels)

Tentunya hal itu bisa dilakukan setelah mendapatkan izin pemerintah berdasarkan bentuk pemanfaatan yang akan dilakukan.

2. Hutan Lindung

Hutan lindung berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Beberapa manfaat hutan lindung antara lain mengatur ketersediaan air, pengendalian erosi, pencegahan banjir dan intrusi air laut, menjaga kesuburan tanah, serta menyediakan sumber makanan dan energi bagi kehidupan manusia.

3. Hutan Konservasi

Kawasan hutan konservasi mencakup wilayah daratan dan perairan. Kawasan ini terdiri dari kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

- Kawasan Suaka Alam

Kawasan Suaka Alam mempunyai ciri khas tertentu, baik di daratan maupun di perairan. Kawasan ini juga berfungsi sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa.

Kawasan suaka alam ini terbagi menjadi dua, yaitu cagar alam dan suaka margasatwa.

Kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa tumbuhan, satwa, dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi serta dibiarkan berkembang secara alami disebut cagar alam.

Sedangkan kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa disebut suaka margasatwa.

Baca Juga: Macam-Macam Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifat Kelestariannya