Hewan Liar Sebaiknya Tidak Boleh Kita Pelihara, Apa Alasannya?

By Bobo.id, Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:00 WIB
Bolehkah kita memelihara hewan liar? (Mikhail Nilov/pexels)

Bobo.id - Teman-teman, apakah kamu suka memelihara hewan? 

Ada banyak hewan yang cocok sebagai peliharaan, seperti kucing domestik, anjing, ayam, hewan ternak, dan sebagainya. 

Tapi, perlu kamu tahu bahwa tidak semua hewan boleh kita pelihara, terutama hewan liar dan satwa dilindungi

Menurut UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 20 ayat (2), satwa dilindungi yaitu satwa yang berada dalam bahaya kepunahan dan populasinya jarang.

Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalah salah satu hukum yang mengatur perlindungan satwa liar.

Satwa dilindungi sebaiknya hidup di alam liar sesuai dengan habitat aslinya, dengan jaminan habitatnya aman dari tindak perburuan yang dilakukan manusia.

Hewan liar dibiarkan bertahan hidup di habitat alaminya, bukan dipelihara di rumah manusia.

Nah, kali ini kita akan mencari tahu kenapa hewan liar tidak boleh dipelihara. 

Yuk, simak!

Melanggar Hukum

Ada dua dasar hukum di Indonesia yang khusus menegakkan upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar.

Baca Juga: Tidak Ada Musim Salju, Kenapa Bisa Terjadi Hujan Es di Indonesia?