Warna Lampu Lalu Lintas, Ternyata Punya Makna Istimewa

By Yomi Hanna, Selasa, 9 Mei 2017 | 09:48 WIB
Lampu lalu lintas terus dikembangkan oleh orang-orang yang berbeda. (Hanna Vivaldi)

Lampu lalu lintas atau yang sering disebut dengan lampu merah adalah benda yang tidak asing bagi kita. Lampu yang letaknya ada di perempatan atau pertigaan jalan ini bermanfaat untuk mengatur lalu lintas selama dalam perjalanan.

Bisa dibayangkan jika lampu lalu lintas ini tidak ada, jalanan akan menjadi tempat yang paling bahaya dan akan terjadi banyak kecelakaan. Ini karena pengemudi tidak akan tahu kapan harus berhenti dan kapan harus menjalankan kendaraannya. Jadi, fungsi lampu lalu lintas ini memang sangat penting untuk menertibkan jalan.

Tapi tahukah teman-teman bagaimana kisah sejarah terciptanya lampu lalu lintas ini? Yuk, simak cerita di bawah ini ya!

1. Lampu lalu lintas pertama

Lampu lalu lintas pertama kali ada di London, ditemukan oleh Lester Farnworth Wire pada tahun 1868. Benda ini dibuat karena pada waktu itu sudah banyak kendaraan motor yang melintas di sana. Tetapi warna lampu lintasnya hanya dua, yaitu merah dan hijau.

Lalu pada Januari 1869, lampu lintas tersebut meledak dan melukai salah satu polisi yang sedang berada di dekat lampu lalu lintas tersebut. Setelah kejadian itu, lampu lalu lintas pun tidak dipasang lagi.

Namun kemudian di waktu berikutnya, Garret August Morgan menemukan lampu lalu lintas model baru. Ia merancang lampu lalu lintas dengan menambahkan tanda ‘berhenti’ dan ‘jalan’.

2. Makna lampu merah = stop agar tidak ada darah mengalir

Kenapa diberi warna merah untuk memberi tanda berhenti kepada kendaraan? Ternyata warna merah ini dihubungkan dengan darah.

Pada waktu masa peperangan dulu, ada banyak pertumpahan darah yang terjadi dan menimbulkan banyak korban. Banyak yang menginginkan agar peperangan tersebut berhenti agar korban tidak semakin banyak. Orang-orang pun membuat tanda merah yang artinya ‘Stop’ dari peperangan dan pertumpahan darah.

Karena ini, warna merah juga digunakan pada lampu lintas untuk menandakan kendaraan harus stop agar tidak terjadi kecelakaan dan pertumpahan darah di jalan.

3. Makna lampu kuning = siap-siap