Apa nama "terminal" pesawat terbang? Ada yang menyebutnya bandar udara, lapangan terbang, dan pangkalan udara. Mana yang benar? Yuk, kita lihat satu persatu.
Bandar Udara
Disingkat: Bandara
Fungsi: Tempat pesawat terbang mendarat dan lepas landas, tempat menaikkan dan menurunkan penumpangnya, dan tempat bongkat muat barang yang diangkutnya.
Tujuan: Untuk penerbangan sipil
Jenis pesawat: Pesawat terbang komersial untuk penumpang dan kargo.
Contoh: Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Ngurah Rai Denpasar, dan lainnya.
Pangkalan Udara
Disingkat: Lanud
Fungsi: Tempat pesawat terbang mendarat dan lepas landas untuk keperluan pertahanan negara yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara.
Tujuan: Untuk penerbangan militer.
Jenis pesawat: Pesawat militer.
Contoh: Lanud Iskandar Muda Banda Aceh, Lanud Pattimura Ambon, Lanud Sam Ratulangi Manado, dan lainnya.
Lapangan Terbang
Disingkat: Lapter
Fungsi: Tempat pesawat terbang perintis mendarat dan lepas landas.
Tujuan: Untuk penerbangan komersial.
Jenis pesawat: Pesawat terbang kecil baling-baling.
Contoh: Lapter Perintis Harun Thohir Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
Landasan Udara
Nama internasional: Airstrip
Ciri khusus: Berupa lapangan rumput atau hamparan tanah yang diperkeras.
Fungsi: Tempat pesawat terbang kecil mendarat dan lepas landas di sebuah tempat terpencil.
Tujuan: Untuk penerbangan misi sosial dan kemanusiaan.
Jenis pesawat: Pesawat terbang kecil baling-baling.
Contoh: Pagamba Airstrip Papua, Bangga Airstrip Papua, dan lainnya.