Ternyata Ini Perbedaan KRL, MRT, dan LRT

By Sigit Wahyu, Minggu, 19 November 2017 | 10:35 WIB
MRT (Mass Rapid Transit) (Sigit Wahyu)

Selain KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, beberapa tahun lagi Jakarta akan memiliki angkutan umum MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rapid Transit). Ketiga jenis kereta ini sama-sama melintas  pada jalur rel dan digerakkan dengan menggunakan listrik. Lalu, apa  perbedaan antara KRL, MRT, dan LRT?

Perlintasan

KRL: Rel KRL berada di permukaan tanah dan hanya sebagian kecil yang berupa rel layang. Rel layang biasanya dibuat untuk menghindari perlintasan dengan jalan raya.

MRT: Rel MRT umumnya merupakan kombinasi rel layang dan rel bawah tanah.

LRT: Rel LRT semua berupa rel layang.

Jumlah Rangkaian Kereta

KRL: Jumlah gerbong/kereta 8 sampai 10 kereta.

MRT: Jumlah gerbong/kereta rata-rata 6 kereta.

LRT: Jumlah gerbong/kereta 2 sampai 4 kereta.

Kapasitas Penumpang Per Sekali Jalan

KRL: 2.000 penumpang.

MRT: 1.800 penumpang.