Mengibarkan Bendera Merah Putih, Salah Satu Bentuk Cinta Indonesia

By Sigit Wahyu, Kamis, 17 Agustus 2017 | 03:30 WIB
Pengibaran bendera merah putih di puncak gunung. (Sigit Wahyu)

Pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 1945 menjadi tanda lahirnya negara baru Republik Indonesia. Sebagai wujud syukur atas kemerdekaan Indonesia, kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada bulan Agustus.

Menghargai Sejarah

Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai sejarah. Dengan mengetahui sejarah, kita menjadi tahu asal-usul bangsa Indonesia. Kita jadi tahu, bahwa kemerdekaan Indonesia harus diperjuangkan dengan persatuan.

Pejuang-pejuang kita zaman dulu rela berkorban harta, bahkan nyawa untuk melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.

Dengan cara memecah belah dan mengadu domba suku-suku dan kerajaan-kerajaan, pemerintah Belanda berhasil menguasai wilayah Nusantara. Namun akhirnya tokoh-tokoh bangsa kita sadar, bahwa semua itu dilakukan untuk memperkaya pemerintah kolonial.

Hanya dengan persatuan, bangsa Indonesia bisa merdeka. Semangat persatuan itulah yang disebut jiwa nasionalisme.

Mengibarkan Bendera

Salah satu cara untuk menanamkan jiwa nasionalisme kepada diri kita adalah dengan mengibarkan bendera merah putih pada bulan HUT kemerdekaan RI pada bulan Agustus.

Dengan mengibarkan bendera di depan rumah kita, kita jadi teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada negara Indonesia.

Tidak Selalu Upacara

Pengibaran bendera merah putih sebagai wujud cinta kita kepada Indonesia tidak harus melalui upacara resmi. Banyak kakak-kakak kita mengibarkan bendera untuk menyambut HUT RI dengan berbagai cara dan tempat.

Kakak-kakak pendaki gunung, biasanya mengibarkan bendera di puncak gunung. Kakak-kakak yang hobi diving mengibarkan bendera di dalam laut. Kakak-kakak yang hobi menelusuri gua ada yang mengibarkan bendera di dalam tanah. Sedangkan kakak-kakak yang suka terjun payung mengadakan pengibaran bendera di angkasa.

Perhatikan, 3 Larangan Ini

Bendera merah putih merupakan simbol negara. Oleh sebab itu, setiap orang dilarang:

1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau berbuat dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara.

2. Mengibarkan bendera negara yang sudah rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

3. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain pada bendera negara.