Amankah Mengisap Darah Saat Jari Terluka?

By Yomi Hanna, Rabu, 14 Februari 2018 | 08:38 WIB
Amankah mengisap darah saat terluka? (Hanna Vivaldi)

Bobo.id - Saat jari tertusuk jarum atau tergores pisau, kebanyakan dari kita pasti refleks mengisap jari yang luka tersebut dengan mulut.

Kebiasaan ini memang sudah dilakukan sejak dulu, sampai saat ini pun masih sering dilakukan.

Kira-kira, cara seperti ini sebenarnya aman atau tidak, ya, untuk menghentikan pendarahan pada luka?

Yuk, kita cari tahu!

Air Liur Mempercepat Penyembuhan

Menurut peneliti dari Belanda, kebiasaan mengisap darah pada jari ketika terluka memang memiliki manfaat.

Pernyataan ini tertera pada jurnal The FASEB, bahwa ada suatu senyawa dalam air liur manusia yang fungsinya mempercepat penyembuhan luka pada bagian tubuh yang berdarah.

BACA JUGA : Mengenal Keloid, Bekas Luka yang Menebal

Senyawa tersebut adalah histatin. Nah, histatin ini diyakini mampu membunuh bakteri dan menyembuhkan luka.

Sementara itu, dilansir dari cbn.com, berdasarkan penelitian yang dilakukan di Jepang pada tahun 2001, air liur kita mengandung 40 sampai 50 protein.

Setiap protein memiliki fungsi yang berbeda-beda, salah satunya adalah untuk menangkal debu, sinar, dan bahan kimia.

BACA JUGA : Kenapa Luka Terasa Gatal?

Dapat Menghalangi Perkembangan Infeksi

Selain itu, menurut Nigel Benjamin, seorang dokter spesialis farmakologi klinis dari St Bartholomew’s Hospital dan The London School of Medicine and Dentistry, air liur yang mengenai kulit dapat mengubah salah satu komponen alami air liur yaitu nitrat, menjadi nitrat oksida.

Perlu teman-teman tahu, nitrat oksida ini bisa melindungi luka teriris dari bakteri.

Penelitian lain juga menjelaskan bahwa air liur mengandung antibakteri alami lainnya. Seperti lactoferin dan lactoperioxidase, yang bersama nitrat oksida, dapat menghalangi perkembangan infeksi.

BACA JUGA : Mengapa Kucing Tidak Terluka Saat Jatuh?

Mengisap Jari Saat Luka Sebagai Pertolongan Pertama

Jadi, sebenarnya mengisap darah pada jari yang terluka itu aman-aman saja.

Namun, hanya dapat dijadikan sebagai tindakan pertolongan pertama, untuk meredakan perih atau menghilangkan darahnya.

Begitu pendarahan berhenti, kita harus tetap mengobati luka agar tidak terinfeksi.

BACA JUGA : Apa Bedanya Pusing dan Sakit Kepala?