5 Peraturan Unik Saat Berkendara di Luar Negeri

By willa widiana, Rabu, 14 Februari 2018 | 10:43 WIB
5 Peraturan Unik Saat Berkendara di Luar Negeri (willa widiana)

Bobo.id – Di Indonesia, pengendara motor dan mobil harus menaati aturan yang berlaku.

Salah satu aturan yang harus ditaati pengendara motor dan mobil di Indonesia adalah tidak melakukan panggilan telpon selama berkendara.

Aturan itu dibuat untuk mengurangi angka kecelakaan.

Di luar negeri juga ada aturan khusus yang dibuat oleh para pengendara.

Namun, aturan-aturan itu sangat unik dan sedikit membingungkan para pengendara.

Tidak Boleh Makan dan Minum

Di Siprus, pengendara tidak boleh makan dan minum.

Pengemudi yang ketahuan makan dan minum selama berkendara akan didenda.

Dendanya cukup banya, lo, yakni 85 Euro.

Jika dirupiahkan, jumlahnya sama dengan 1,4 juta rupiah.

Di Indonesia, aturan ini hanya berlaku di KRL dan TransJakarta.

BACA JUGA: 4 Hal yang Perlu Kamu Lakukan sebelum Berkunjung ke Museum