Bobo.id - Helm adalah pelindung kepala dari benda keras atau dari benturan.
Helm sudah ada sejak tahun 900 SM.
Saat itu prajurit Asiria mengenakan helm yang terbuat dari kulit tebal atau perunggu.
Mereka menggunakan helm itu untuk melindungi kepala dari benda tumpul, pukulan pedang, dan serangan panah saat bertempur.
Dari helm prajurit, helm terus berkembang, baik bahannya, fungsinya, maupun bentuknya.
Sekarang bahan untuk membuat helm tidak hanya kulit dan logam saja.
Sejak tahun 1990-an, sebagian besar helm terbuat dari resin atau plastik, yang dapat diperkuat dengan serat seperti aramida.
BACA JUGA: Mengenal Warna Helm Keselamatan, Yuk!
Sekarang helm juga tidak hanya digunakan saat berperang, melainkan juga untuk kegiatan lainnya.
Ada helm untuk berolahraga. Misalnya helm untuk pemain soccer, berkuda, balap sepeda, dan panjat tebing.
Ada helm untuk berkendara, yaitu helm motor dan helm sepeda.
Ada helm untuk pekerja. Misalnya, helm untuk petugas pemadan kebakaran, pekerja tambang, pekerja proyek, dan polisi anti huru-hara.