4 Negara dengan Peraturan yang Unik, Salah Satunya Membuat Uang dengan Karakter Kartun

By willa widiana, Senin, 9 April 2018 | 06:31 WIB
Uang dengan Karakter Kartun (willa widiana)

BACA JUGA: Inilah 2 Negara Terkecil di Dunia

2. Denmark – Nama Bayi Harus Sesuai dengan Peraturan Pemerintah

Saat ada bayi yang lahir, warga Indonesia bisa memberikan nama apa pun yang dianggap bagus.

Di denmark, orangtua bayi tidak boleh sembarangan memberi nama pada bayi mereka.

Para orangtua harus memilih 1 dari 7000 nama yang sudah disetujui oleh pemerintah.

Kalau mereka ingin memberikan nama lain (di luar 7000 nama itu), mereka harus meminta izin dulu kepada pihak pemerintah.

Namun, tidak semua nama itu dikabulkan oleh pihak pemerintah. Ribet juga, ya!

BACA JUGA: Inilah 5 Makanan yang Dilarang di Beberapa Negara

3. Tiongkok – Malarang Tayangan TV yang Menceritakan Perjalanan Waktu 

Di Tiongkok, acara TV yang menceritakan perjalanan waktu akan dilarang.

Peraturan ini sudah diberlakukan sejak tahun 2011.

Konon, larangan ini dilakukan karena acara yang menceritakan perjalanan waktu kurang cocok dengan kebudayaan Tiongkok.