Tahun 1602 : VOC Didirikan
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebuah persekutuan dagang yang bertujuan menguasai aktivitas dagang di Asia.
Pada 1603, VOC mendapatkan izin untuk mendirikan kantor perwakilan di Banten.
Namun, Pieter Both, Gubernur Jenderal pertama VOC memindahkan kantor ini ke Jayakarta (Batavia).
Sejak itu, VOC mulai memengaruhi bidang perdagangan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Cara yang dilakukan adalah melakukan tekanan terhadap bangsa non-Belanda yang mencoba berdagang dengan penduduk.
BACA JUGA : Unik! Inilah Nama-Nama Tempat di Indonesia Saat Zaman Belanda
Indonesia Masih di Bawah Kendali VOC, Bukan Belanda
Kala itu, Kepulauan Nusantara belum berada di bawah kendali pemerintah Belanda, melainkan VOC.
VOC meski hanya sebuah perusahaan tetapi mendapatkan banyak keistimewaan dari pemerintah Belanda salah satunya boleh membentuk tentara sendiri.
Ribuan tentara ini yang kemudian digunakan VOC untuk mengendalikan kepulauan Nusantara yang luas ini.
BACA JUGA : Beginilah Pendidikan Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda dan Jepang