Bobo.id – Kabar bahagia datang dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang baru-baru ini kedatangan penghuni baru.
Sejak Januari sampai Februari 2019, ada 74 ekor bayi komodo yang berhasil ditetaskan, nih, teman-teman.
Baca Juga : Taman Nasional Komodo di NTT Akan Ditutup Selama Satu Tahun, Ada Apa?
Wah, selamat, ya, kepada Kebun Binatang Surabaya yang sekarang bertambah koleksi komodonya menjadi 142 ekor.
Jumlah koleksi komodo di Kebun Binatang Surabaya jadi semakin banyak, deh.
Baca Juga : Komodo Bisa Melahap Satu Ekor Kambing Sekaligus, Bagaimana Mencernanya?
Proses Penetasan Telur
Nah, 74 ekor bayi komodo ini ternyata berasal dari tujuh ekor indukan komodo koleksi KBS, teman-teman.
Pertama, telur-telur dari tujuh ekor indukan komodo ini diinkubasi sejak Juli hingga Agustus 2018.
Baca Juga : Komodo Hanya Ada di Indonesia, Kenapa Ia Tidak Pergi Menjelajah, ya?
Selama proses tersebut berlangsung, petugas KBS memantau dengan hati-hati dan teliti untuk menghindarkan telur dari ancaman komodo lainnya.
Pemantauan ini juga disaksikan oleh petugas nursery, petugas kesehatan, konservasi, dan kurator.
Baca Juga : Mengenal Gili Lawa, Bagian dari Kawasan Taman Nasional Komodo
Inkubator atau tempat inkubasi ini juga harus diperhatikan suhu dan kelembabannya, teman-teman.
Suhu dan kelembaban jadi faktor penting yang dapat menentukan proses penetasan telur komodo.
Baca Juga : Ingin Berkunjung ke Taman Nasional Komodo? Jangan Abaikan 5 Hal Ini
Selain itu, telur yang rusak harus segera dikeluarkan dari inkubator agar tidak merusak telur lainnya.
Dengan begitu, telur-telur yang tersisa itu bisa menetas dengan baik dan sempurna.
Baca Juga : Misteri Telur Komodo yang Hilang
Komodo Dragon
Komodo koleksi Kebun Binatang Surabaya ini termasuk dalam jenis komodo dragon atau Varanus komodoensis dalam bahasa latinnya.
Komodo jenis ini merupakan spesies terbesar di dunia. Selain itu, komodo ini juga merupakan hewan asli milik Indonesia, lo.
Habitatnya ada di Pulau Komodo, Padar Rinca, Gili Motang, dan Flores Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga : Benarkah Air Liur Komodo Mengandung Bakteri dan Benar-benar Mematikan? Ini Fakta Sebenarnya
Komodo Dragon dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Komodo ini juga dilindungi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
O iya, kalau teman-teman ingat, hewan ini juga pernah diabadikan dalam mata uang Indonesia nominal 50 rupiah.
Baca Juga : Kasihan, Aligator Besar yang Ditemukan di Georgia Harus Disuntik Mati
Tonton video ini juga, ya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Sepdian Anindyajati |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR