Baca Juga : Kenapa di Stasiun MRT Tidak Ditemukan Tempat Sampah? #AkuBacaAkuTahu
Batas Garis Kuning
Calon penumpang yang akan memasuki Ratangga harus antre.
Antrean penumpang ini dimulai dari dekat pintu memanjang ke belakang.
Ada garis kuning terang yang membatasi jalur antrean.
Calon penumpang harus berada di dalam garis antrean itu.
Selain batas memanjang, garis itu juga membatasi bagian depannya.
O ya, teman-teman tidak boleh terlalu merapat ke dinding di depannya.
Di antara dinding dan calon penumpang yang antre memang diberi ruang supaya petugas dapat lewat.
Baca Juga : Intip 5 Fasilitas MRT Jakarta yang Ramah Disabilitas, yuk!
Utamakan Penumpang yang Keluar
Walaupun Ratangga yang kita nantikan sudah datang, calon penumpang tidak boleh langsung masuk ke dalam kereta.
Penulis | : | Sylvana Toemon |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR