Bobo.id - Untuk membantu penglihatan dan keselamatan berkendara di malam hari, lampu kendaraan, terutama lampu besar atau lampu utama di bagian depan harus dinyalakan.
Coba teman-teman perhatikan, deh, lampu depan kendaraan, baik motor atau mobil. Warna lampunya kebanyakan berwarna kuning.
Bahkan sepeda juga punya lampu berwarna kuning atau oranye, bukan putih seperti lampu di rumah.
Lampu kendaraan yang berwarna kuning atau oranye ini ternyata merupakan standar yang digunakan untuk kendaraan, teman-teman.
Apa sebabnya, ya, lampu berwarna kuning atau oranye dipilih sebagai warna standar untuk lampu utama pada kendaraan?
Baca Juga : Tak Banyak yang Tahu, Inilah Arti 3 Warna Lampu Sirine Kendaraan
Lampu Berwarna Kuning Membantu Melihat Lebih Jelas
Lampu kendaraan yang berwarna kuning tidak hanya berlaku di Indonesia saja, teman-teman, tapi juga berlaku di berbagai negara.
Ternyata warna lampu kendaraan ini sudah diatur dalam peraturan yang bernama Vienna Convention on Road Traffic.
Peraturan Vienna Convention on Road Traffic adalah perjanjian internasional yang mengatur keselamatan lalu lintas dan berkendara di jalan raya.
Pemilihan lampu utama kendaraan berwarna kuning karena lampu warna kuning dianggap bisa dengan mudah menembus kabut dan hujan dengan lebih mudah dan lebih jelas.
Hal tersebut disebabkan karena ukuran tetesan hujan atau embun berukuran sama atau lebih kecil dari panjang gelombang cahaya.
Nah, karena lampu kendaraan yang berwarna kuning bisa mempunyai panjang gelombang cahaya yang sama atau bahkan lebih besar, maka cahaya lampu kuning bisa menembus hujan maupun kabut dengan baik.
Akibatnya, pengendara bisa mengendarai mobil atau motor dengan aman karena penglihatan tidak terganggu.
Baca Juga : Kertas yang Sudah Terlipat Tidak Bisa Rapi Kembali, Kenapa Begitu?
Warna Kuning Pada Lampu Kendaraan Baik untuk Mata
Selain bisa menembus hujan dan kabut dengan baik, lampu kendaraan yang berwarna kuning juga ternyata baik untuk mata, lo, teman-teman.
Cahaya warna kuning memiliki panjang gelombang yang lebih panjang dibandingkan cahaya lainnya seperti warna hijau.
Sedangkan warna putih dianggap terlalu menyilaukan mata ketika digunakan sebagai lampu kendaraan.
Penggunaan lampu berwarna putih yang terlalu menyilaukan mata bisa menimbulkan bahaya bagi pengemudi yang melihat kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Menurut penelitian, lampu kendaraan yang berwarna putih juga bisa menyebabkan mata mengalami kebutaan singkat, yaitu selama sekitar tiga detik.
Hal ini disebabkan karena cahaya putih yang dipancarkan oleh lampu utama kendaraan berukuran besar memancarkan cahaya yang sangat menyilaukan.
Itulah sebabnya lampu berwarna putih tidak disarankan untuk digunakan pada kendaraan, baik di bagian lampu utama, lampu sein, maupun lampu belakang.
Lampu Belakang Kendaraan Berwarna Merah
Selain lampu utama berwarna kuning di bagian depan, kendaraan juga memiliki lampu bagian belakang atau stop lamp yang berwarna merah.
Baca Juga : Ingin Mengurangi Kebiasaan Makan Gorengan? Coba Lakukan Cara Jitu Ini
Penggunaan warna merah untuk stop lamp mempunyai alasan yang hampir sama dengan penggunaan lampu kuning pada lampu utama, lo, teman-teman.
Warna merah juga tidak menganggu pandangan mata kita karena memiliki panjang gelombang yang lebih panjang dari warna lainnya.
Selain itu, warna merah juga dianggap sebagai warna yang membuat pengendara lebih sensitif ketika mengemudi.
Itulah sebabnya warna merah digunakan sebagai stop lamp agar pengemudi di belakang kendaraan lain lebih sensitif ketika kendaraan di depan berhenti.
Nah, sekarang kita sudah mengetahui kenapa kendaraan, baik mobil, motor, hingga sepeda menggunakan lampu berwarna kuning.
Yuk, semakin banyak membaca agar menambah informasi dan pengetahuan kita mengenai banyak hal.
#AkuBacaAkuTahu
Lihat video ini juga, yuk!
Manchester City vs Chelsea, Duel Gengsi Manchester Biru dan London Biru Demi Top 4
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR