Bobo.id - Selain kemacetan, ada masalah lain yang dihadapi oleh banyak kota besar, nih, teman-teman, yaitu polusi udara.
Polusi ini bisa berasal dari emisi gas kendaraan maupun asap yang dihasilkan dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh pabrik.
Banyak kota-kota besar di berbagai negara mengalami masalah polusi ini, teman-teman, salah satunya ibu kota Indonesia, yaitu Jakarta.
Beberapa waktu belakangan ini, tingkat polusi di kota Jakarta dinilai bertambah buruk, lo, teman-teman.
Baca Juga: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Warga Sekitar Diimbau Berhati-hati
Kualitas Udara Jakarta Menjadi yang Terburuk di Dunia
Setelah dinyatakan sebagai kota dengan polusi udara yang buruk, pada Senin, 29 Juli ini polusi udara di Jakarta semakin buruk, teman-teman.
Bahkan pada pukul 07.00, indeks kualitas udara atau AQI kota Jakarta berada di angka 189 dengan kandungan polusi PM2,5 sebesar 129,9 mikrogram per meter kubik, lo. Ini menunjukkan kalau kualitas udara Jakarta berada dalam kategori tidak sehat.
Padahal, ambang batas normal untuk kandungan polusi PM2,5 yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO adalah 25 mikrogram per meter kubik dan Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 65 mikrogram per meter kubik.
Nah, angka ini menyebabkan Jakarta mengalami pencemaran udara atau polusi dengan tingkat yang terburuk di dunia, nih, teman-teman.
Tingkat polusi udara di Jakarta berada di atas beberapa kota besar, seperti Dubai di Uni Emirat Arab.
Data ini diperoleh dari alat pemantau udara yang dipasang di beberapa titik kota Jakarta dan dinilai menggunakan AQI atau air quality index.
Sebenarnya apa itu AQI dan PM2,5 yang digunakan untuk mengukur tingkat polusi udara di suatu tempat, ya? Cari tahu bersama, yuk!
Pengukuran Kualitas Udara dengan Nilai AQI
Indeks kualitas udara atau AQI kota jakarta yang berada di angka 189 membuat Jakarta menjadi kota dengan tingkat polusi tertinggi, teman-teman.
Baca Juga: Tips Merawat Kesehatan Kulit agar Tidak Kering saat Musim Kemarau
Ternyata, semakin tinggi nilai AQI, maka menunjukkan kalau tingkat polusi di wilayah itu juga semakin buruk.
O iya, rentang nilai yang digunakan oleh AQI berkisar dari 0 sampai dengan 500, sehingga semakin besar nilai AQI, maka semakin besar juga risiko gangguan kesehatan yang bisa dialami oleh penduduk wilayah itu.
Sedangkan kalau nilai AQI berada di bawah angka 100, maka itu artinya udara masih cukup aman dan sesuai dengan kualitas udara yang baik untuk kesehatan.
Nah, dalam penilaian AQI, ada enam unsur yang digunakan untuk mengukur kualitas udara suatu wilayah, teman-teman.
Baca Juga: Sulit Tidur Nyenyak? Memakai Kaus Kaki Bisa Membuat Tidur Semakin Nyenyak, lo
Enam unsur ini adalah polutan udara utama atau unsur utama yang menyebabkan polusi udara, yaitu PM2,5, PM10, sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO), dan ozon (O3) di permukaan tanah.
Selain dengan menggunakan angka, penilaian kualitas udara yang ditunjukkan oleh AQI juga bisa dilihat dari warna indikator AQI.
Kalau hasilnya menunjukkan warna hijau, ini artinya kualitas udara berada dalam kondisi yang baik untuk kesehatan.
Namun kalau indikator sudah mengarah ke warna kuning, orange, merah, bahkan ungu, ini artinya kualitas udara semakin buruk, lo.
Baca Juga: Di Usia Berapa dan Seberapa Banyak Anak-Anak Boleh Minum Jamu?
Apa Itu PM2,5 yang Merupakan Salah Satu Polutan Utama?
Tidak hanya nilai AQI yang menunjukkan buruknya kualitas udara di suatu wilayah, tapi juga batas PM2,5.
Kalau teman-teman perhatikan, Bobo sudah menyebutkan PM2,5 sebagai salah satu unsur polutan udara utama dalam pencemaran udara, lo.
PM2,5 adalah singkatan dari Particulate Matter 2,5, teman-teman, yaitu partikel udara yang bersifat halus dengan ukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer.
Partikel ini dianggap berbahaya bagi kesehatan, lo, karena bisa dengan mudah masuk ke saluran pernapasan.
Baca Juga: Apa Benar Tubuh Berkeringat Tanda Demam akan Turun? #AkuBacaAkuTahu
Bahkan karena ukurannya yang sangat kecil, partikel ini tidak tersaring oleh rambut di dalam hidung.
Karena sifatnya yang berbahaya bagi tubuh, maka ada ambang batas yang juga ditetapkan untuk PM2,5 ini, teman-teman.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan batas PM2,5 adalah 25 mikrogram per meter kubik dan Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan 65 mikrogram per meter kubik.
Nah, dengan tingkat PM2,5 di Jakarta yang saat ini mencapai angka di atas 100, maka menandakan kualitas udara Jakarta yang buruk.
Tonton video ini juga, yuk, teman-teman!
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR