Bobo.id - Beberapa waktu belakangan ini, kota Jakarta diberitakan sedang mengalami kenaikan tingkat polusi udara, teman-teman.
Bahkan pada Senin, 29 Juli yang lalu, Jakarta menjadi kota dengan tingkat polusi paling tinggi, lo.
Tingkat polusi di kota Jakarta diketahui memiliki AQI atau indeks kualitas udara dengan nilai 189, yang menunjukkan bahwa ini adalah tingkat yang tinggi.
Selain dari AQI, kadar PM2,5 atau partikel udara yang sangat halus dan merupakan salah satu polutan utama sebesar 129,0 mikrogram permeter kubik.
Padahal ambang batas normal untuk kandungan PM2,5 yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO hanya 25 mikrogram per meter kubik, lo!
Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut mengenai AQI dan PM2,5 teman-teman bisa membacanya di artikel terkait, ya!
Baca Juga: Tingkat Polusi Kota Jakarta Tinggi, Bagaimana Cara Mengukur Polusi Udara?
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Mental Floss |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR