Bobo.id – Helm wajib kita gunakan saat menaiki sepeda motor untuk melindungi kepala kita.
Selain pengendaranya, penumpangnya juga harus menggunakan helm. Helm yang digunakan ada aturannya, lo.
Baca Juga: Penting untuk Melindungi Kepala dari Cedera, Ini Sejarah Helm
Standar Nasional Indonesia
Helm yang digunakan ternyata bukan sembarang helm, lo. Di Indonesia, ketentuan pembuatan helm ini diatur dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pada SNI ini, ada standar mutu maupun konstruksi helm supaya dapat melindungi kepala dengan baik.
Helm yang sesuai dengan SNI dapat teman-teman lihat dari tanda dan tulisan yang tertera pada helm tersebut.
Baca Juga: Tentara Berhelm Biru Ini Berasal dari Berbagai Bangsa di Dunia
Penulis | : | Sylvana Toemon |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR