Bobo.id - Saat kita libur sekolah, pastinya akan sangat menyenangkan untuk pergi berlibur bersama keluarga.
Ada banyak destinasi wisata yang bisa kita kunjungi, baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, jika kita ingin pergi ke luar negeri, tentu saja kita harus mempersiapkan lebih banyak hal.
Baca Juga: Ingin Punya Rambut Panjang? Yuk, Lakukan 5 Cara Sederhana Ini!
Hal yang paling utama harus kita siapkan adalah paspor. Tanpa paspor, kita tidak akan bisa ke luar negeri.
Selain itu, kita juga harus memiliki visa jika ingin pergi ke negara-negara tertentu.
Nah, tahukah teman-teman? Ternyata ada beberapa negara yang menerapkan bebas visa untuk warga negara Indonesia, lo.
Baca Juga: Hebat! Wahana Antariksa Tiongkok Berhasil Tumbuhkan Tanaman Kapas di Bulan
Daftar Negara Bebas Visa
Ada 34 negara yang bebas visa yang bisa dikunjungi oleh kita sebagai warga negara Indonesia.
Artinya, jika kita pergi ke negara-negara itu, kita hanya perlu menyiapkan paspor dan tidak membutuhkan visa.
Ini daftar negara bebas visa:
1. Negara-negara yang termasuk anggota ASEAN: Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Baca Juga: Mengapa Musim Hujan Terjadi pada Waktu yang Berbeda di Setiap Daerah?
2. Negara-negara di Asia: Hong Kong, Makau, Mali, Maroko, Qatar, dan Uzbekistan.
2. Negara-negara di Eropa: Belarusia dan Serbia.
3. Negara-negara di Amerika: Bermuda, Brasil, Cile, Dominika, Ekuador, Guyana, Haiti, Kolombia, Peru, St. Vincent dan the Grenadines.
4. Negara-negara di Afrika: Gambia, Namibia, dan Rwanda.
5. Negara-negara di Samudra Pasifik: Fiji, Kepulauan Cook, Mikronesia, dan Niue.
Baca Juga: Mulai Sekarang, Stop Memegang Ponsel saat Olahraga Lari, Ini Sebabnya
Daftar Negara yang Menerapkan Visa on Arrival
Selain negara bebas visa, ada juga 34 negara yang menerapkan visa on arrival atau visa kunjungan saat kedatangan.
Berbeda dengan visa biasa di mana kita harus mengurusnya saat di Indonesia, visa on arrival ini bisa diurus di negara tujuan.
Jadi, kita tetap harus memiliki visa saat ingin berkunjung ke sana. Namun, visa ini bisa diurus saat kita sampai di negara tersebut.
Baca Juga: Keren! Ini Dia 7 Objek Langit Terbesar yang Ada di Alam Semesta
Ini daftar negara yang menerapkan visa on arrival:
1. Negara-negara di Asia: Armenia, Iran, Kirgistan, Maladewa (Maldives), Nepal, Tajikistan, Timor-Leste, dan Yordania.
2. Negara-negara di Eropa: Azerbaijan.
3. Negara-negara di Amerika: Bolivia, Nikaragua, Suriname, dan Tanzania.
4. Negara-negara di Afrika: Gabon, Guinea-Bissau, Kenya, Kepulauan Comores, Kepulauan Tanjung Verde, Madagaskar, Malawi, Mauritania, Mauritius, Mozambik, Seychelles, Sierra Leona, Somalia, Togo, Uganda, dan Zimbabwe.
Baca Juga: 20 Bulan Baru Ditemukan, Saturnus Punya Bulan Terbanyak di Tata Surya
5. Negara-negara di Samudra Pasifik: Kepulauan Marshall, Kepulauan Palau, Papua Nugini, Samoa, dan Tuvalu.
Nah, itu dia daftar negara yang memberlakukan bebas visa dan visa on arrival.
Di luar negara-negara yang sudah disebutkan tadi, kita tetap harus membutuhkan visa yang bisa diurus di kedubes negara tujuan, ya.
Baca Juga: Fenomena Embun Es Membuat Gunung Gede Jadi 'Padang Es', Ada Apa?
Lihat video ini juga, yuk!
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR