Bobo.id – Teman-teman, apakah kamu pernah bepergian dengan melintasi jalan tol?
Biasanya, kita melewati jalan tol supaya lebih cepat sampai ke tujuan.
Ini karena di jalan tol tidak ada persimpangan atau lampu lalu lintas, dan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda empat, sehingga kendaraan bisa melaju lebih kencang.
Oh iya, jalan tol di Indonesia sering disebut dengan jalan bebas hambatan.
Tapi ternyata istilah “jalan bebas hambatan” itu juga digunakan untuk jalan yang lain, lo.
Baca Juga: Pernah Mengunggah Foto Tiket Perjalanan? Wah, Hal Ini Ternyata Berbahaya
Jalan Lain yang Disebut Jalan Bebas Hambatan
Di jalan tol, biasanya ada beberapa pemberhentian untuk membayar uang tol, teman-teman.
Ini karena di Indonesia, kendaraan yang melewati jalan tol dikenakan biaya tertentu yang jumlahnya berbeda-beda setiap jalan tol.
Sementara itu, ada juga jalan tol yang bisa diakses tanpa harus mengeluarkan biaya atau gratis. Jalur ini dinamakan freeway, highway, atau expressway.
Hanya saja, jalur ini belum ada di Indonesia. Freeway, highway, atau expressway saat ini bisa ditemukan di negara Australia, Kanada, Hong Kong, India, Jepang, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan banyak negara Eropa seperti Belanda dan Norwegia.
Di Asia Tenggara, ada expressway di Singapura dan Malaysia, serta highway di Filipina dan Thailand.
Baca Juga: Rupanya Ada Makna di Balik Nama Jalan Malioboro di Jogja! Pernah Tahu?
Kepanjangan Singkatan ‘Tol’
Jalan tol yang tidak memiliki lampu lalu lintas atau persimpangan itu didesain untuk bisa meningkatkan keamanan lebih dari highway atau freeway.
Nah, tapi nama jalan tol sendiri sebenarnya adalah singkatan, lo!
Kepanjangan dari singkatan ‘tol’ adalah Tax On Location. Artinya, pengendara yang menggunakan jalan tol tertentu, akan dikenakan pajak.
Ada juga istilah lain untuk jalan tol dalam bahasa Inggris, yang dikenal dengan Toll Road.
“Toll” dalam bahasa Inggris artinya adalah biaya yang dikenakan untuk mendapatkan izin menggunakan jalan atau jembatan.
Artinya, siapa saja yang menggunakan jalan tol tersebut, diwajibkan membayarkan uang sebesar tarif yang sudah ditentukan di masing-masing jalan tol.
Jadi, sebenarnya pemberian nama jalan tol itu bukan ditujukan kepada ‘jalan bebas hambatan’-nya, tapi lebih ke jalur berbayar.
Itulah makna dari jalan tol dan bedanya dengan jalan bebas hambatan lainnya.
Baca Juga: Bukan Jarak, Ini Arti Angka pada Papan Nama Stasiun, Pernah Tahu?
(Penulis: Yomi Hanna)
Yuk, lihat video ini juga!
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR