Bobo.id - Setelah anjuran social distancing dan physical distancing dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia untuk menekan penyebaran Covid-19, ada upaya baru yang dilakukan oleh pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus.
Upaya ini adalah dengan dikeluarkannya kebijakan bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Kebijakan PSBB ini dikeluarkan oleh pemerintah DKI Jakarta setelah Jakarta menjadi daerah tertinggi penyebaran virus corona di Indonesia.
Ketahui apa itu PSBB, seperti yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta dan apa efek pemberlakuan kebijakan ini terkait mengurangi penyebaran Covid-19!
Baca Juga: Cuci Tangan dengan Sabun Cuci Piring Bisa Bikin Iritasi, Benarkah?
Kebijakan PSBB Akan Dimulai pada 10 April
Pengajuan PSBB oleh pemerintah DKI Jakarta telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Pak Terawan Agus Putranto untuk diterapkan di Jakarta.
Atas disetujuinya pengajuan PSBB ini, maka kebijakan PSBB akan diberlakukan mulai tanggal 10 April.
Nantinya, keputusan pembatasan akan dilakukan selama 14 hari ke depan di wilayah DKI Jakarta.
Akibat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka ada beberapa hal dalam aktivitas masyarakat Jakarta yang dibatasi.
Baca artikel di bawah ini untuk mengetahui pembatasan apa saja yang diberlakukan selama masa PSBB, yuk!
Baca Juga: Jakarta Tetapkan PSBB Mulai 10 April, Ini 6 Hal yang Dibatasi Selama PSBB
Apa Itu Pembatasan Sosial Berskala Besar?
Nah, kita sudah mengetahui, nih, pemberlakuan keputusan PSBB yang diterapkan di Jakarta mulai tanggal 10 April. Sekarang ketahui apa arti PSBB, yuk!
Penerapan mengenai PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Pak Joko Widodo.
Sementara detail dan syarat mengenai PSBB diatur Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dari peraturan mengenai PSBB, pembatasan ini dapat diartikan sebagai pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Sering Muncul dalam Dongeng, Ternyata Inilah Asal-usul Cerita Putri Duyung! #MendongenguntukCerdas
Tujuan dilakukannya PSBB ini adalah untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus menjadi lebih luas.
Ketika PSBB dilakukan pada suatu wilayah, maka ada enam hal yang bisa dibatasi oleh pemerintah, nih.
Dengan diberlakukannya PSBB, maka pemerintah wajib meliburkan sekolah dan tempat kerja, membatasi kegiatan keagamaan, hingga pembatasan kegiatan di tempat umum.
Namun tidak semua aktivitas di Jakarta berhenti, nih, teman-teman, karena ada beberapa tempat yang boleh beroperasi.
Baca Juga: Anjuran Berjemur Setiap Pagi, Kapan Waktu Terbaik untuk Berjemur?
Tempat ini adalah kantor maupun instansi yang memberikan pelayanan, terkait dengan pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, keuangan, komunikasi, industri, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Wah, kebijakan ini terlihat serupa dengan lockdown yang diberlakukan di beberapa negara, seperti di Tiongkok dan Italia, ya.
PSBB Berbeda dengan Kebijakan Lockdown
Meski kebijakan PSBB terlihat sama dengan lockdown, namun ternyata dua kebijakan ini berbeda satu sama lain, teman-teman.
Sebelumnya, Bobo sudah menuliskan, nih, kalau masih ada beberapa kantor yang tetap beroperasi selama masa PSBB.
Selain itu, PSBB juga hanya membatasi kegiatan tertentu yang dilakukan oleh penduduk dalam suatu wilayah.
Artinya, kebijakan PSBB ini mengizinkan sejumlah warga untuk beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Tetap Mandi Pagi Meski Tidak ke Luar Rumah, Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh!
Hal inilah membedakannya dengan lockdown seperti yang dilakukan di Wuhan dan Italia.
Saat kebijakan lockdown diberlakukan di suatu wilayah, maka warganya harus tetap berada di rumah masing-masing dan tidak boleh keluar rumah.
Warga hanya diperbolehkan keluar rumah dalam beberapa keadaan, seperti pergi ke dokter, apotek, maupun berbelanja kebutuhan pokok.
Untuk bisa bepergian keluar rumah pun, warga harus mendapatkan izin bepergian dari petugas setempat.
Baca Juga: Bekerja dengan Menyemprot Disinfektan ke Seluruh Tubuh, Apakah Bilik Disinfektan Aman Digunakan?
Warga yang melanggar aturan ini akan mendapatkan hukuman pidana, nih.
Nah, sekarang teman-teman sudah mengetahui bedanya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dengan lockdown, kan?
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Lihat video ini juga, yuk!
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR