Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirim Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan Perundingan Indonesia dan Belanda.
Perundingan pun kembali dilakukan pada 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta.
Hasinya disepakati gencatan sejata pada 14 Oktober 1946 dan dilanjutkan dengan Perundingan Linggarjati pada 11 November 1946.
Tokoh yang memilih lokasi Linggarjati ini adalah Sutan Syahrir. Linggarjati sendiri terletak di Gunung Ciremai, Jawa Barat, teman-teman.
Meski perundingan selesai pada 15 November 1946, Perjanjian Linggarjati baru disepakati dan ditandatangani pada 25 Maret 1947.
Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 tersebut menghasilkan beberapa poin dan pasal, yaitu:
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura
2. Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 1949
3. Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
4. RIS harus bergabung dengan negara-begara persemakmuran di bawah Kerajaan Belanda
Baca Juga: Mengenal Sosok Raden Ajeng Kartini, Salah Satu Pahlawan Perempuan pada Masa Penjajahan Belanda
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR