Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa perbedaan pahlawan nasional dan pahlawan revolusi?
Yap, ada perbedaan makna pahlawan nasional dan pahlawan revolusi, teman-teman.
Bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan setiap 10 November untuk mengenang jasa para pahlawan.
Salah satu hal yang bisa kita lakukan adalah menambah pengetahuan tentang pahlawan, termasuk mengetahui apa yang dimaksud pahlawan nasional dan pahlawan revolusi.
O iya, ternyata ada kriteria siapa saja yang membuat seseorang bisa menjadi pahlawan nasional, lo!
Yuk, cari tahu!
Perbedaan Pahlawan Nasional dan Pahlawan Revolusi
Pahlawan nasional adalah gelar tertinggi yang dianugerahkan kepada warga negara Indonesia yang semasa hidupnya telah melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Warga negara ini juga berjasa luar biasa kepentingan bangsa dan negara.
Nah, di antara pahlawan nasional itu ada pahlawan revolusi, teman-teman.
Apa kamu sudah tahu pengertian pahlawan revolusi?
Baca Juga: Hari Pahlawan Diperingati Setiap 10 November, Sejak Kapan dan Mengapa?
Yang disebut sebagai pahlawan revolusi adalah para tokoh yang gugur di saat peristiwa 30 September 1965 di Jakarta dan Yogyakarta.
Jadi, sebenarnya pahlawan revolusi merupakan bagian dari pahlawan nasional, teman-teman.
Pahlawan revolusi ini jumlahnya ada 10, teman-teman.
Yang termasuk ke dalam pahlawan revolusi ini adalah:
1. Jenderal Ahmad Yani
2. Letnan Jenderal R. Suprapto
3. Letnan Jenderal M.T. Haryono
4. Letnan Jenderal S. Parman
5. Mayor Jenderal D.I. Pandjaitan
6. Mayor Jenderal Sutoyo
7. Kapten Pierre Tendean
8. AIPDA K.S. Tubun
9. Brigadir Jenderal Katamso Darmokusumo
10. Kolonel Sugiono
Kesepuluh tokoh ini adalah orang-orang yang berjuang mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
Penghormatan untuk pengorbanan para pahlawan revolusi ini diadakan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila, teman-teman.
Hari Kesaktian Pancasila kita peringati setiap tanggal 1 Oktober.
Baca Juga: Meski Namanya Mirip, dr. Soetomo dan Bung Tomo Adalah Pahlawan yang Berbeda, lo
Kriteria Menjadi Pahlawan Nasional
Sebelumnya, disebutkan bahwa sosok yang disebut sebagai pahlawan nasional semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa besar bagi bangsa.
Apa itu tindak kepahlawanan?
Tindak kepahlawanan yang dimaksud ini bisa berupa perjuangan bersenjata, perjuangan politik, dan perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, atau mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dampak dari perjuangan pahlawan juga harus merupakan dampak yang berlangsung lama.
Kriteria ini diatur dalam undang-undang negara kita, teman-teman. Yaitu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Tata Cara Pemilihan Pahlawan Nasional
Calon pahlawan nasional haruslah warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia juga harus memiliki nilai keteladanan. Karena pahlawan akan menjadi contoh bagi masyarakat.
Calon pahlawan juga harus melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang bermanfaat untuk pembangunan bangsa.
Calon pahlawan juga menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat atau meningkatkan hakat dan martabat bangsa.
Kemudian, ada urutan untuk menentukan pahlawan nasional ini, teman-teman.
Menurut sejarawan Asvi Marwan Adam, usulan nama pahlawan nasional harus berasal dari daerah tingkat II yaitu Kabupaten atau Kotamadya.
Kemudian diteruskan ke daerah tingkat I atau Provinsi, dan disampaikan kepada Departemen Sosial yang akan menyerahkan usulan pada Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Dewan inilah yang nantinya akan menyampaikan usulan dan pertimbangan kepada Presiden.
Nah, setiap tahunnya akan ada pahlawan nasional baru yang diresmikan gelarnya pada tanggal 10 November.
Baca Juga: Sam Ratulangi, Pahlawan Nasional yang Bergelar Doktor Lulusan Swiss
Yuk, lihat video ini juga!
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Hati-Hati Kandungan Gula di Minuman Manis, Bagaimana Memilih Minuman yang Tepat?
Source | : | Kompas.com,National Geographic Indonesia |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR