Biaya Tarif Angkutan Umum Dihitung dari Biaya Langsung dan Biaya Tidak Langsung
Biaya tarif angkutan umum disebut juga dengan biaya operasional kendaraan atau BOK dan ada undang-undang yang mengaturnya.
Penghitungan biaya pokok, dasar struktur biaya diatur oleh masing-masing provinsi atau daerah oleh kepala daerah setempat.
Peraturan ini bisa digunakan untuk setiap jenis kendaraan dan setiap jenis pelayanan angkutan.
Nah, dalam penghitungan biaya tarif angkutan umum ini ada dua jenis biaya yang dihitung, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung.
Baca Juga: Bisa Bikin Ruangan Jadi Sejuk, Inilah 7 Tanaman yang Cocok Ada di Dalam Ruangan
Apa bedanya biaya langsung dan biaya tidak langsung pada penghitungan tarif angkutan umum?
Pada tarif angkutan umum biaya langsung, hal ini berkaitan dengan rute angkutan umum, yang menyangkut biaya bahan bakar, biaya retribusi kendaraan, hingga asuransi.
Sedangkan pada biaya tidak langsung, berkaitan dengan perusahaan angkutan umum, hingga biaya pegawai atau awak kendaraan.
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR