Bobo.id - Pada Kamis, 21 Januari 2021, nelayan dan warga di sekitar Pantai Batu Belig, Badung, Bali menemukan jasad paus yang terdampar.
Jasad paus yang terdampar itu merupakan jenis bryde whale.
Paus itu memiliki tubuh sepanjang 13,8 meter dan diameternya empat meter, teman-teman.
Nelayan dan warga yang menemukan jasad paus di Pantai Batu Belig itu pun melaporkannya pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Baca Juga: Alat Gerak Vertebrata, Ternyata Hiu dan Paus Berenang dengan Cara Berbeda Meski Sama-Sama Hewan Air
Paus Terdampar di Bali
Menurut Kepala BPSPL Denpasar, Bapak Permana Yudiarso, jasad paus yang ditemukan di Pantai Batu Belig itu kemungkinan sudah mati sekitar dua minggu lalu.
Ini terlihat dari kondisi fisiknya yang sudah menggembung dan tubuhnya sudah hancur.
Namun, perut paus itu masih utuh, sehingga kemungkinan tidak ada luka di tubuhnya.
Diperkirakan, penyebab kematian paus itu adalah penyakit.
Awalnya, jasad paus itu terlihat mengapung di laut, kemudian terbawa arus hingga terdampar di pinggir pantai.
Jasad paus itu kemudian dikuburkan menggunakan bantuan alat berat.
Paus itu dikuburkan pada kedalaman tiga meter di pantai.
Petugas masih akan memantau area tempat penguburan paus itu sampai tanggal 25 Januari 2021, karena ada kemungkinan kuburan paus itu terbuka jika ada gelombang tinggi saat purnama.
Baca Juga: Bukan Ikan, 6 Hewan Ini Termasuk Jenis Mamalia dan Hidup di Laut
Apa yang Sebaiknya Dilakukan saat Melihat Hewan Terdampar?
Saat melihat hewan terdampar di pantai, seperti paus yang sudah mati, lebih baik kita tidak mendekati atau menyentuhnya, teman-teman.
Ini karena kita tidak mengetahui dengan pasti apakah jasad paus itu mengandung virus atau bakteri.
Selain itu, terdapat kondisi tertentu yang bisa menyebabkan jasad paus meledak karena di dalam tubuhnya terdapat gas dari proses pembusukan.
Baca Juga: Bisa Terlempar Hingga 70 Kilometer per Jam, Jasad Paus yang Terdampar Bisa Meledak! Mengapa Begitu?
Baca Juga: Dongeng Anak: Paus Berbicara #MendongenguntukCerdas
Yang perlu dilakukan adalah memberi tahu pada pihak berwajib seperti badan penyelamat hewan atau petugas penjaga pantai yang bisa melakukan penanganan dengan tapat.
Jika teman-teman menemukan hewan yang terdampar dalam keadaan hidup, maka teman-teman juga tidak boleh asal mengembalikannya ke laut, ya.
Sebabnya, sebelum dikembalikan ke laut, perlu dipastikan apakah hewan itu dalam kondisi yang sehat.
Sehingga, petugas akan memeriksa lebih dulu apakah hewan hidup yang terdampar itu terluka atau tidak. Jika ia mengalami luka, maka perlu dirawat lebih dulu sampai kembali sehat, teman-teman.
(Penulis: Avisena Ashari, Tyas Wening)
----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Source | : | Kompas.com,Bobo.id |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR