Zona Oranye
Suatu wilayah RT ditetapkan menjadi zona oranye jika dalam satu RT terdapat warga dari 6 - 10 rumah yang memiliki kasus positif COVID-19 dalam satu minggu terakhir.
Tindakan yang dilakukan adalah:
- melacak orang yang kontak erat dengan warga yang positif COVID-19
- pasien COVID-19 wajib isolasi, keluarga dan orang lain yang kontak erat wajib isolasi mandiri
- menutup tempat umum, kecuali bidang yang mendasar seperti fasilitas kesehatan
Zona Merah
Suatu wilayah RT ditetapkan menjadi zona merah jika dalam satu RT terdapat warga dari 10 rumah yang memiliki kasus positif COVID-19 dalam satu minggu terakhir.
Tindakan yang dilakukan adalah:
- melacak orang yang kontak erat dengan warga yang positif COVID-19
- melakukan isolasi mandiri atau terpusat, dengan pengawasan ketat
- menutup tempat umum, kecuali bidang yang mendasar seperti fasilitas kesehatan
- melarang kerumunan lebih dari 3 orang
- membatasi keluar masuk RT maksimal hingga pukul 20.00
- meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang bisa membuat kerumunan
Baca Juga: Pasien COVID-19 Alami Gejala Parosmia, Ketahui Apa Itu Parosmia?
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR