Bobo.id - Teman-teman mungkin sudah mengenal tahun masehi dan tahun hijriah. Keduanya merupakan penanggalan yang mengelompokkan hari, bulan, dan tahun.
Kalender masehi dan kalender hijriah ternyata memiliki perhitungan yang berbeda. Karena itulah hari raya umat islam biasanya tak pernah berada di tanggal yang sama pada kalender masehi.
Kira-kira apa perbedaan dasar perhintungan kalender masehi dan kalender hijriah, ya? Simak penjelasannya di sini, yuk!
Baca Juga: Tidak Selalu Muncul di Setiap Tahun, 29 Februari Sudah Ada Sejak Kapan, ya?
Perbedaan Kalender Masehi dan Kalender Hijriah
Perputaran Bumi mengelilingi Matahari (revolusi bumi) dan perputaran Bulan mengelilingi Bumi (revolusi bulan) digunakan untuk menentukan tahun Masehi dan tahun Hijriah.
Sistem penanggalan Masehi ditentukan berdasarkan kala revolusi bumi. Namun, pada sistem penanggalan Hijriah ditentukan berdasarkan kala revolusi bulan.
1. Tahun Masehi
Tahun masehi dihitung menurut perputaran bumi mengelilingi Matahari (revolusi). Karena itu tahun masehi juga disebut tahun Syamsiah atau tahun Matahari.
Satu hari adalah jumlah waktu yang diperlukan bumi untuk melakukan rotasi.
Satu tahun adalah jumlah waktu yang diperlukan Bumi untuk mengelilingi Matahari. Satu tahun revolusi sama dengan 365,25 hari.
Sejarah kalender masehi amat panjang. Namun, secara singkat bisa disebutkan bahwa di zaman Kerajaan Romawi pada masa pemerintahan Julius Caesar, 1 tahun ditetapkan 365 hari.
Ke mana sisa 1/4 hari?
Ternyata 1/4 hari yang terkumpul selama 4 tahun atau sama dengan 1 hari itu ditambahkan ke dalam bulan Februari yang hanya terdiri dari 28 hari.
Sejak itu setiap 4 tahun sekali Februari memiliki 29 hari. Tahun itu disebut tahun kabisat. Tahun kabisat terjadi jika suatu tahun habis dibagi 4, misalnya tahun 2012, 2016, dan tahun 2020.
Baca Juga: Tiap Kalender Punya Perhitungan Beda, Berikut 7 Kalender di Dunia
Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan dengan pembagian jumlah hari sebagai berikut:
- Januari: 31 hari
- Februari: 28/29 hari
- Maret: 31 hari
- April: 30 hari
- Mei: 31 hari
- Juni: 30 hari
- Juli: 31 hari
- Agustus: 31 hari
- September: 30 hari
- Oktober: 31 hari
- November: 30 hari
- Desember: 31 hari
2. Tahun Hijriah
Tahun hijriah disebut juga Tahun Bulan. Karena, dasar perhitungannya adalah lama bulan mengitari Bumi.
Karena itu juga kalender hijriah dikenal dengan nama lain, yaitu tahun komariah atau juga tahun Islam.
Revolusi bulan mengelilingi Bumi memerlukan waktu lebih kurang 29,5 hari. Jadi 1 tahun hijriah terdiri atas 354 hari.
Baca Juga: Tak Hanya Ramadan, Ini Dia Nama-Nama Bulan dalam Kalender Hijriah
Dalam perhitungan diadakan pembulatan, sehingga dalam kalender hijriah usia tiap bulan diselang seling antara 29 dan 30 hari, kecuali pada bulan Zulhijah.
Tahun kabisat hijriah berusia 355 hari. Perhitungan tahun kabisat hijriah adalah setiap jangka 30 tahunan sejak tahun tersebut ditetapkan, yaitu pada tahun 638 Masehi.
Selama 30 tahun ada 11 tahun kabisat, yaitu tahun ke-2, ke-5, ke-6, ke-10, ke-13, ke-16, ke-18, ke-21, ke-24, ke-26, dan tahun ke-29.
Menurut perhitungan, jika suatu tahun hijriah dibagi 30 menyisakan angka-angka di atas, maka tahun itu termasuk tahun kabisat.
Satu tahun Hijriah dibagi menjadi 12 bulan dengan pembagian jumlah hari sebagai berikut:
- Muharam: 29 hari
- Safar: 30 hari
- Rabiul Awal: 29 hari
- Rabiul Akhir: 30 hari
- Jumadil Awal: 29 hari
- Jumadil Akhir: 30 hari
- Rajab: 29 hari
- Syaban: 30 hari
- Ramadan: 30 hari
- Syawal: 30 hari
- Zulkaidah: 29 hari
- Zulhijah: 29/30 hari
Baca Juga: Umat Buddha Merayakan Hari Raya Waisak 2562 BE Tahun Ini, Apa Arti BE?
Pada tahun kabisat Hijriah, jumlah hari dalam bulan Zulhijah adalah 30 hari.
Berdasarkan hal itu, hari-hari besar Islam setiap tahun bergeser lebih awal 11 hari pada tahun Hijriah biasa, dan bergeser 12 hari pada tahun kabisat.
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Alam 6 : untuk SD/MI kelas 6, Pama Leyn, Surono, tahun 2010.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Avisena Ashari |
KOMENTAR