Bobo.id - Apakah kamu tahu apa itu vaksinasi gotong royong?
Vaksinasi gotong royong adalah sebutan untuk program vaksinasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta di Indonesia.
Vaksinasi gotong royong diperuntukkan untuk orang yang bekerja di perusahaan swasta.
Perlu diingat vaksinasi gotong royong tidak sama dengan vaksinasi mandiri, ya. Hal ini karena biaya vaksin gotong royong akan ditanggung oleh perusahaan (swasta).
Mengapa hanya untuk perusahaan swasta? Hal ini karena vaksinasi untuk perusahaan milik negara dilaksanakan oleh pemerintah.
Berikut adalah beberapa poin penting tentang vaksinasi gotong royong yang dilansir dari laman Kompas.com:
1. Diberikan Gratis oleh Perusahaan
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Bu Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gotong royong ditujukan kepada karyawan/karyawati atau buruh dan keluarga, yang seluruh pendanaannya dibebankan kepada perusahaan.
Bu Nadia mengatakan, perusahaan yang akan melakukan vaksinasi gotong royong wajib melaporkan jumlah peserta kepada Kemenkes.
2. Jenis Vaksin
Kemenkes memastikan jenis vaksin COVID-19 yang digunakan pada vaksinasi gotong royong tidak menggunakan vaksin buatan Sinovac, Novavax, Pfizer atau yang digunakan pada vaksinasi oleh pemerintah.
Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Pak Airlangga Hartanto ada dua merek vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi gotong royong ini, yakni Sinopharm dan CanSino.
Kedua merek vaksin ini diproduksi oleh dua perusahaan farmasi Tiongkok.
Untuk vaksin Sinopharm, pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.
Sedangkan vaksin Cansino akan disiapkan 5 juta dosis.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Harus Disuntikkan 2 Kali ke Penerima Vaksin, Ini Penjelasannya
3. Wajib dapat Izin BPOM
Kemenkes mengatakan, setiap jenis vaksin COVID-19 yang digunakan pada vaksinasi gotong royong wajib mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, pengadaan jenis vaksin COVID-19 pada vaksinasi gotong royong ini menjadi ranah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma.
4. Waktu Pelaksanaan
Kementerian BUMN memutuskan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong akan dimulai 17 Mei 2021.
Ini mundur dari semula dijadwalkan pada tanggal 9 Mei 2021. Jadwal vaksinasi gotong royong diundur agar tidak tertunda libur lebaran.
5. Harga Vaksin Gotong Royong
Pak Airlangga mengungkap kalau harga vaksin untuk program vaksinasi gotong royong ditetapkan sebesar Rp375 ribu per dosis, dan biaya penyuntikannya Rp125 ribu per dosis.
Jadi untuk satu dosis vaksin pada program vaksinasi gotong royong ini akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu.
(Penulis: Haryanti Puspita Sari/Bambang P. Jatmiko)
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR