Vaksin COVID-19 Harus Disuntikkan 2 Kali ke Penerima Vaksin, Ini Penjelasannya
Bobo.id - Pemerintah Indonesia sedang menjalankan program vaksinasi COVID-19.
Dirangkum dari SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, berikut dosis dan frekuensi penyuntikan vaksin COVID-19:
Vaksin Sinovac. Vaksin Sinovac disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 14 hari (0,5 ml per dosis).
Vaksin Sinopharm. Vaksin Sinopharm disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 21 hari (0,5 ml per dosis).
Vaksin AstraZeneca. Vaksin AstraZeneca disuntikkan 1 atau 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Bila dua kali disuntikkan maka rentang penyuntikkannya selama 28 hari.
Vaksin Novavax. Vaksin Novavax disuntikkan 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Rentang penyuntikkan selama 28 hari.
Vaksin Moderna. Vaksin Moderna disuntikkan 2 kali dengan 0,5 ml per dosis. Rentang penyuntikkan selama 28 hari.
Vaksin Pfizer. Vaksin Pfizer disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 28 hari (0,5 ml per dosis).
KOMENTAR