Bobo.id - Dalam Pancasila, terdapat lima sila yang harus selalu dijunjung tinggi.
Sebabnya, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, yang berarti Pancasila adalah landasan dan pedoman bagi rakyat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Tentu teman-teman hafal bunyi Pancasila yang menjadi landasan dan pedoman negara kita, bukan?
Kita ingat-ingat dulu setiap sila yang ada pada Pancasila, yuk!
Baca Juga: Pancasila Sebagai Ideologi Negara: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Penerapannya
Sila pertama dari Pancasila adalah "Ketuhanan yang Maha Esa", dilanjutkan dengan sila kedua, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", sila ketiga berbunyi "Persatuan Indonesia".
Sedangkan sila keempat berbunyi "Kerakyatan yang Dimimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan", dan sila kelima adalah "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Pancasila sebagai pedoman hidup sehari-hari tentu harus diamalkan dalam kehidupan kita, baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga: Kenapa Tanggal 1 Juni Kita Memperingati Hari Lahir Pancasila
Pengamalan Pancasila ini bahkan tertera dalam peraturan negara yang diatur berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 dan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.
Kali ini, ketahui butir-butir pengamalan Pancasila pada sila pertama yang diatur berdasarkan ketetapan MPR, yuk!
Pengamalan Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa Berdasarkan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978
1. Percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, sesuai dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Saling hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, agar tercipta kerukunan hidup.
3. Setiap warga negara saling menghormati kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4. Tidak memaksakan suatu agama maupun kepercayaan kepada orang lain.
Baca Juga: Makna Bintang pada Pancasila, Lambang Sila Pertama Pancasila
Pengamalan Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa Berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003
1. Setiap penduduk negara Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya pada Tuhan yang Maha Esa.
2. Penduduk Indonesia percaya dan takwa pada Tuhan yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sesuai dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap saling hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan pada Tuhan yang Maha Esa.
Baca Juga: Ciri-Ciri dan Karakteristik Planet Luar Menurut Pandangan Heliosentris
5. Agama dan kepercayaan pada Tuhan yang Maha Esa merupakan masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa kepada orang lain.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR