Pembagian wilayah ini dilakukan dengan cara menetapkan delapan provinsi pertama di Indonesia, yang dilakukan oleh PPKI pada sidang pertamanya.
Selain itu, PPKI juga melakukan penunjukan kepala daerah atau gubernur dari provinsi yang sudah dibentuk.
Delapan provinsi dan gubernur yang ditetapkan oleh PPKI pada awal kemerdekaan Indonesia adalah:
Baca Juga: Macam-Macam Energi Alternatif dan Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Sumatra - Gubernur: Mr. Teuku Muhammad Hasan.
2. Jawa Barat - Gubernur: Mas Sutardjo Kertohadikusumo.
3. Jawa Tengah - Gubernur: RP Soeroso.
4. Jawa Timur - Gubernur: RMT Ario Soerjo.
5. Sunda Kecil - I Goesti Ketoet Poedja.
6. Maluku - Gubernur: Mr. Johannes Latuharhary.
7. Sulawesi - GSSJ Ratulangi.
8. Borneo - Pangeran Muhammad Noor.
-----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR