Bobo.id - Karakteristik politik negara Indonesia adalah negara yang berbentuk republik dengan pembagian kekuasaan, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kekuasaan eksekutif adalah meliputi kepala negara dan kepala pemerintah yang dipimpin oleh presiden.
Baca Juga: 3 Dampak Peristiwa Sumpah Pemuda 1928, Materi Kelas 5 Tema 7 Subtema 1
Presiden nantinya akan dibantu oleh wakil presiden.
Kekuasaan legislatif ada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang dibagi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sedangkan, kekuasaan yudikatif ada Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Semua anggota pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali.
Baca Juga: Pengertian Garis Lintang dan Garis Bujur pada Peta, Materi Kelas 5 Tema 9
Berikut karakteristik kehidupan politik negara Indonesia:
1. Indonesia menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi jual-beli.
2. Ibu kota negara Indonesia ada di Jakarta.
3. Luas wilayah negara Indonesia adalah 1.904.569 kilometer persegi.
4. Lagu nasional negara Indonesia adalah ‘Indonesia Raya’.
5. Hari kemerdekaan Indonesia dirayakan setiap tanggal 17 Agustus.
6. Bahasa nasional negara Indonesia adalah bahasa Indonesia dan banyak bahasa daerah di Indonesia yang digunakan sehari-hari.
Baca Juga: Bagaimanakah Cara Menghemat Listrik? Materi Kelas 4 SD Tema 9
Nah, itu dia pembahasan karakteristik politik yang dimiliki negara Indonesia, materi kelas 6 SD tema 1.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR