Bobo.id - Karakteristik politik negara Indonesia adalah negara yang berbentuk republik dengan pembagian kekuasaan, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kekuasaan eksekutif adalah meliputi kepala negara dan kepala pemerintah yang dipimpin oleh presiden.
Baca Juga: 3 Dampak Peristiwa Sumpah Pemuda 1928, Materi Kelas 5 Tema 7 Subtema 1
Presiden nantinya akan dibantu oleh wakil presiden.
Kekuasaan legislatif ada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang dibagi menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR