2. Cara Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud
Cara mendapatkan kuota internet ini, pimpinan satuan pendidikan perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Untuk siswa jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA bisa menggunggah SPTJM di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id.
Untuk mahasiswa jenjang perguruan tinggi bisa mengunggahnya di www.dikti.go.id.
Kedua laman tersebut hanya bisa diakses hingga tanggal 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Suka Nonton YouTube? Simak Tips Memilih Konten yang Tepat dan Cara Mengunduh Videonya
3. Besaran Kuota Internet Kemendikbud
Besaran kuota internet Kemendikbud itu dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu:
- Siswa PAUD
Siswa PAUD mendapatkan kuota gratis sebesar 7 GB setiap bulannya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR