Bobo.id - Apakah teman-teman sudah tahu perbedaan BPUPKI dan PPKI?
Kedua adalah sebuah badan yang dibentuk saat masa-masa persiapan sebelum kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI kepanjangannya adalah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam Bahasa Jepang dikenal dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.
Sedangkan PPKI adalah singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan indonesia. Dalam Bahasa Jepang dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Inkai.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Mulai dari Pembentukkan BPUPKI Hingga Perumusan Pancasila
Masih ada yang keliru dan menganggap BPUPKI dan PPKI adalah satu badan yang sama. Padahal keduanya sebenarnya berbeda, lo.
Simak perbedaan BPUPKI dan PPKI selengkapnya di sini!
Perbedaan BPUPKI dan PPKI
Berikut ini adalah perbedaan BPUPKI dan PPKI mulai dari waktu pembentukan, jumlah anggota, Susunan Organisasi, tugas, waktu persidangan, dan hasil sidang:
1. Waktu Pembentukan
BPUPKI: Dibentuk pada tanggal 29 April 1946
PPKI: Dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945
2. Jumlah Anggota
BPUPKI: Memiliki 67 anggota. Terdiri dari 60 orang Indonesia dan 7 orang Jepang.
PPKI: Memiliki 27 anggota. Awalnya hanya 21 anggota, kemudian ditambah 6 orang lagi. Semua anggota PPKI adalah orang Indonesia.
Baca Juga: Sejarah dan Tugas PPKI, Badan yang Mengesahkan Dasar Negara Pancasila
3. Susunan Organisasi
BPUPKI:
- Ketua: K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
- Wakil: Raden Pandji Soeroso (Indonesia) dan Ichibangase Yosio (Jepang)
- Sekretaris: Abdoel Gafar Pringgodigdo (Indonesia) dan Masuda Toyohiko (Jepang)
PPKI:
- Ketua:Ir. Soekarno
- Wakil: Moh. Hatta
4. Tugas
BPUPKI:
- Mempersiapkan hal yang menjadi dasar penyelenggaraan tata pemerintahan negara.
- Membuat rumusan dasar negara.
PPKI:
- Melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari Pemerintah Jepang kepada Indonesia.
- Membuat undang-undang dasar negara
- Merumuskan simbol atau lambang negara
Baca Juga: 3 Tokoh Nasional Perumus Pancasila Beserta Isi Rumusan Dasar Negara pada Sidang BPUPKI
5. Waktu Persidangan
BPUPKI:
- Sidang pertama dilakukan pada 29 Mei - 1 Juni 1945
- Sidang kedua dilakukan pada 10 Juli - 14 Juli 1945
PPKI:
- Sidang pertama dilakukan pada 18 Agustus 1945
- Sidang kedua dilakukan pada 19 Agustus 1945
- Sidang ketiga dilakukan pada 22 Agustus 1945
6. Hasil Sidang
BPUPKI:
- Sidang pertama: Perumusan dasar negara Indonesia (pancasila).
- Sidang kedua: Rancangan undang-undang dasar.
PPKI:
- Sidang pertama: Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara 1945, membentuk Komite Nasional, dan melantik presiden, yaitu Ir. Soekarno dan wakil presiden, yaitu Mohammad Hatta.
- Sidang kedua: Membagi wilayah Indonesia menjadi provinsi, menunjuk 12 menteri, membentuk Komite Nasional Daerah.
- Sidang ketiga: Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR