Bobo.id - Kemendikbud Ristek atau kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi kembali memberi kuota gratis.
Kuota internet Kemendikbud ini ditujukan untuk para pelaku pendidikan. Pelaku pendidikan ini meliputi siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Pemberian kuota gratis ini diberikan pemerintah untuk menunjang kegiatan belajar mengajar selama pandemi COVID-19.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah mengalokasikan dana bantuan sebesar 2,3 triliun rupiah untuk program ini.
M. Hasan Chabibie, selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud menyatakan bahwa pencairan bantuan kuota gratis akan dimulai pada 11 September 2021.
Baca Juga: Jadwal, Cara, dan Besaran Kuota Internet Kemendikbud Periode September- November 2021
Namun, untuk besaran kuotanya belum ada kepastian yang jelas, karena masih dalam proses finalisasi.
Jika merujuk pada aturan yang sudah digunakan sebelumnya, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021, maka daftar penerima dan besaran kuota masih sama.
Berikut ini daftar penerima dan besaran bantuan kuota internet Kemendikbud:
Daftar Penerima Kuota Internet Kemendikbud
Penerima kuota gratis merupakan para pelaku pendidikan, yaitu:
a. Peserta didik PAUD
b. Peserta didik jenjang pendidikan dasar (SD)
c. Peserta didik jenjang pendidikan menengah pertama (SMP) dan jenjang pendidikan menengah atas (SMA)
d. Mahasiswa
e. Guru
Baca Juga: Ingin Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah? Ini Cara Mendapatkannya untuk Pelajar dan Pengajar
f. Dosen
Besaran Kuota Internet Kemendikbud
Pemerintah memberikan besaran kuota gratis berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing. Antara lain:
a. Untuk siswa PAUD menerima bantuan kuota gratis sebesar 7 GB setiap bulan
b. Untuk siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan kuota gratis sebesar 7 GB setiap bulan
c. Untuk pendidik atau guru PAUD dan jenjang pendidikan SD -SMA meerima bantuan kuota gratis sebesar 12 GB.
d. Untuk Mahasiswa dan dosen menerima bantuan kuota gratis sebesar 15 GB setiap bulan.
Perlu diperhatikan bahwa setiap nomor ponsel penerima bantuan, hanya bisa menerima sebanyak 3 kali bantuan.
Kemudian, kuota internet Kemendikbud ini merupakan kuota umum yang bisa dipakai untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman website.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR