Bobo.id - Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus penyebab COVID-19, salah satunya adalah dengan program vaksinasi.
Untuk mempermudah mengetahui status vaksinasi yang kita miliki, saat ini kita dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pada aplikasi ini, akan terlihat status vaksinasi seseorang, apakah sudah divaksin atau belum.
Nah, sekarang status vaksinasi ini juga menjadi syarat untuk bisa masuk atau mendatangi beberapa tempat umum.
Maka sebelum masuk ke tempat umum itu, pengunjung diwajibkan untuk melakukan scanning QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ketahui tempat umum apa saja yang mewajibkan scan QR code sebagai syarat untuk masuk ke dalamnya, yuk!
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19 di PeduliLindungi Aplikasi dan Website Via HP
1. Tempat Ibadah
Selama masa PPKM darurat beberapa waktu lalu, tempat ibadah adalah salah satu tempat umum yang ditutup.
Hal ini dilakukan terutama pada tempat ibadah yang berukuran besar dan berkapasitas besar.
Namun dengan menurunnya status PPKM, saat ini beberapa tempat ibadah sudah kembali dibuka.
Agar bisa melakukan ibadah di dalam tempat ibadah itu, maka kita diwajibkan untuk melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui status vaksinasi orang yang akan masuk.
2. Mall
Mall juga menjadi tempat umum atau fasilitas publik yang mewajibkan pengunjungnya untuk melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.
Bahkan hal ini menjadi syarat utama kalau seseorang akan masuk ke dalam mall dan sudah berlaku hampir di seluruh Indonesia.
Selain bisa melihat status vaksinasi pengunjung, dengan melakukan scan QR code PeduliLindungi, maka bisa diketahui juga kapasitas atau jumlah orang yang berada dalam mall.
Cara ini dilakukan untuk menghindari terlalu banyak orang di dalam mall dan terjadi kerumunan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Naik Pesawat untuk Perjalanan Domestik
3. Bioskop
Dengan menurunnya status PPKM di beberapa wilayah, maka bioskop yang tadinya ditutup, saat ini kembali dibuka.
Meski sudah kembali dibuka, kapasitas bioskop tetap dibatasi agar gedung bioskop tidak penuh.
Selain membatasi penonton atau pengunjung bioskop, melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan sebelum memasuki gedung bioskop.
4. Stasiun Kereta
Bagi teman-teman yang sering naik kereta, misalnya kereta commuter line, maka aplikasi PeduliLindungi juga wajib dimiliki di smartphone milikmu, nih.
Sebab scan QR code aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib jika kita ingin masuk ke stasiun kereta.
Bahkan hal ini tidak hanya berlaku saat kita akan naik kereta saja, tapi masuk ke stasiun misalnya untuk menggunakan toilet.
Bagi teman-teman dan anggota keluarga yang sudah mendapatkan vaksin, maka segera lakukan pendaftaran aplikasi PeduliLindungi, ya.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Ini Arti Warna Barcode pada Aplikasi PeduliLindungi yang Harus Kamu Tahu
(Penulis: Fahmi Bagas, Tyas Wening)
Tonton video ini juga, yuk!
-----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Source | : | NexTren |
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR