Bobo.id - Sabtu (11/9/2021) lalu, Kemendikbud Ristek sudah mulai menyalurkan kuota gratis untuk bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.
Seperti yang kita tahu, sejak Maret 2020 lalu pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia. Hal ini berakibat pada banyak hal, termasuk pada kegiatan belajar di sekolah.
Baca Juga: Ingin Dapat Kuota Gratis dari Pemerintah? Ini Cara Mendapatkannya untuk Pelajar dan Pengajar
Anak-anak seperti kita diwajibkan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh, yaitu dengan cara daring.
Hal ini membuat kita harus memiliki kuota internet agar bisa mengakses kegiatan belajar dari sekolah yang dilakukan secara daring.
Karena hal itulah Kemendikbud Ristek memberikan bantuan berupa kuota internet untuk pelajar dan pengajar di Indonesia.
Untuk mendapatkannya kita harus mendaftarkan diri pada pihak sekolah. Selanjutnya pihak sekolah akan mengajukan pada Kemendikbud Ristek selaku penyelenggara.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR