e. Tunggu dikirimkan kode OTP melalui SMS ataupun e-mail.
f. Setelah akun terdaftar, masuk ke halaman utama akun PeduliLindungi.
g. Klik "Pendaftaran Vaksinasi" dan isi data diri secara lengkap.
h. Klik 'Lanjutkan" dan lakukan konfirmasi mengenai penerima vaksin.
i. Terakhir, masukkan kode verifikasi.
Baca Juga: Bukan Pakai STRP Lagi, Sekarang Naik KRL Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin
2. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Membuat akun dengan mendaftarkan diri melalui alamat e-mail dan nomor telepon.
b. Isi data diri secara lengkap.
c. Pilih menu "Pendaftaran Vaksin" dan masuk ke validasi NIK serta nama lengkap.
d. Lakukan konfirmasi data dengan klik "Selanjutnya".
e. Jika berhasil maka akan muncul halaman konfirmasi yang berisis data peserta vaksinasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR