Bobo.id - Hewan dan tumbuhan langka perlu dilestarikan dengan baik. Karena itu di Indonesia didirikan taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.
Meskipun ketiganya berfungsi untuk melindungi hewan dan tumbuhan. Ketiganya tetap memiliki ciri khas yang berbeda-beda.
Apakah teman-teman tahu perbedaannya? Yuk, cari tahu!
Berikut ini akan dijelaskan dengan detail tentang perbedaan cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional.
Baca Juga: Ketahui Perbedaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, dan Taman Nasional untuk Konservasi Lewat Video Ini
1. Cagar Alam
Dalam KBBI, cagar alam merupakan daerah untuk pelestarian hiudp tumbuh-tumbuhan dan binatang, yang di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan.
Sedangkan menurut Undang-Undang No.5 tahun 1990, cagar alam adalah kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki kekhasan satwa, tumbuhan, dan ekosistem tertentu.
Karena alasan inilah, cagar alam harus dilindungi dan dikembangkan secara alami.
Adanya cagar alam memiliki beberapa fungsi, lo. Antara lain:
Source | : | Kompas.com,kbbi.web.id |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR