- Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang.
- Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca.
- Obat berubah warna, bau, dan rasa.
- Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer.
- Obat padat seperti tablet sudah hancur atau menjadi bubuk.
- Obat tablet yang dibungkus terlepas dari kemasannya.
- Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembap, lembek, basah, lengket.
- Untuk obat kapsul, cangkangnya lembek dan terbuka sehingga isinya keluar.
- Untuk obat puyer, kemasan sudah terkoyak, sobek, atau lembap.
- Obat berbentuk cairan seperti sirup berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, terpisah, kemasannya berembun.
Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 6 Khasiat Daun Salam untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bantu Cegah Kanker
- Obat berbentuk salep, gel, krim berubah menjadi ada bagian yang terpisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang, sebagian isi obat bocor.
- Obat bentuk injeksi isi cairan tidak tercampur kembali setelah dikocok.
- Bagian injeksi obat bengkok atau rusak.
- Obat semprot seperti inhaler wadahnya penyok atau berlubang.
Obat rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi karena kandungan pada isinya sudah tidak stabil dan rawan terkontaminasi kuman.
Oleh sebab itu, setiap obat perlu disimpan dengan cara yang benar, ya.
Sebelum dikonsumsi, pastikan teman-teman mencermati kondisi obat, tanggal kedaluwarsa, serta membaca anjuran yang ada di kemasan obat.
Mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa atau rusak bisa menyebabkan banyak masalah.
Berikut penjelasan tentang efek dari mengonsumsi obat rusak atau kedaluwarsa.
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | Kompas.com,Halodoc.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR