Bobo.id - Memiliki persediaan obat di rumah memang akan membantu saat terjadi kondisi yang mendesak.
Namun, teman-teman perlu berhati-hati pada kondisi obat yang mungkin saja sudah kedaluwarsa.
Persediaan obat memang penting, namun pengecekan kondisi obat juga penting.
Teman-teman bisa saja menyimpan persediaan obat hingga terlalu lama dan tidak mengecek kondisi serta tanggal kedaluwarsa saat mengonsumsinya.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Talas, Mulai dari Sebagai Pengganti Beras hingga Obat Tradisional
Hal itu tentunya bisa berbahaya untuk kesehatan tubuh.
Selain tanggal kedaluwarsa, teman-teman juga harus memperhatikan kondisi obat.
Beberapa obat yang tidak disimpan dengan benar bisa menjadi rusak dan tidak layak dikonsumsi.
Obat-obatan yang rusak maupun kedaluwarsa akan memiliki kandungan kimia yang berubah.
Kandungan kimia tersebut bisa saja menjadi racun untuk tubuh.
Karena itu, teman-teman harus paham ciri-ciri obat yang layak untuk dikonsumsi.
Sebelum mengenali ciri-ciri obat rusak dan kedaluwarsa yang sudah tidak boleh dikonsumsi, mari kenali dulu penyebabnya.
Penyebab Obat Rusak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:
- Disimpan di tempat yang lembap.
- Terpapar sinar matahari.
- Suhu penyimpanan tidak tepat.
- Tidak sengaja sering tergoncang.
Baca Juga: Harus Selalu Siap Sedia, Ini 7 Alat dan Obat untuk Pertolongan Pertama di Rumah
Obat rusak dan telah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan disimpan.
Obat tersebut perlu teman-teman dibuang dengan cara yang benar.
Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk dijadikan sebagai bahan obat palsu.
Tanda Obat Rusak dan Kedaluwarsa
Terdapat beberapa tanda obat rusak dan kedaluwarsa yang tidak boleh teman-teman konsumsi.
Berikut beberapa ciri dari obat yang sudah tidak boleh dikonsumsi.
- Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat.
- Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang.
- Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca.
- Obat berubah warna, bau, dan rasa.
- Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer.
- Obat padat seperti tablet sudah hancur atau menjadi bubuk.
- Obat tablet yang dibungkus terlepas dari kemasannya.
- Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembap, lembek, basah, lengket.
- Untuk obat kapsul, cangkangnya lembek dan terbuka sehingga isinya keluar.
- Untuk obat puyer, kemasan sudah terkoyak, sobek, atau lembap.
- Obat berbentuk cairan seperti sirup berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, terpisah, kemasannya berembun.
Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini 6 Khasiat Daun Salam untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Bantu Cegah Kanker
- Obat berbentuk salep, gel, krim berubah menjadi ada bagian yang terpisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang, sebagian isi obat bocor.
- Obat bentuk injeksi isi cairan tidak tercampur kembali setelah dikocok.
- Bagian injeksi obat bengkok atau rusak.
- Obat semprot seperti inhaler wadahnya penyok atau berlubang.
Obat rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi karena kandungan pada isinya sudah tidak stabil dan rawan terkontaminasi kuman.
Oleh sebab itu, setiap obat perlu disimpan dengan cara yang benar, ya.
Sebelum dikonsumsi, pastikan teman-teman mencermati kondisi obat, tanggal kedaluwarsa, serta membaca anjuran yang ada di kemasan obat.
Mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa atau rusak bisa menyebabkan banyak masalah.
Berikut penjelasan tentang efek dari mengonsumsi obat rusak atau kedaluwarsa.
Efek Konsumsi Obat Rusak atau Kadaluwarsa
Dampak yang paling buruk dari mengonsumsi obat kedaluwarsa atau rusak adalah keracunan hingga munculnya penyakit yang lebih serius.
Namun, pada dasarnya obat yang kadaluwarsa akan kehilangan keefektifannya.
Sehingga mengonsumsi obat yang sudah kedaluwarsa atau rusak bisa jadi tidak memberikan efek baik bagi kesehatan.
Tanggal kedaluwarsa pada obat dibuat untuk menjamin keamanan obat tersebut dikonsumsi.
Hal itu berlaku juga dengan bentuk kemasan pada obat.
Baca Juga: Kunyit hingga Jahe Merah, Ini 5 Obat Alami Maag yang Aman untuk Tubuh
Saat bentuk kemasan rusak, ada baiknya hindari mengonsumsi obat tersebut.
Bila teman-teman sudah terlanjur mengonsumsi obat dalam keadaan kedaluwarsa atau rusak, sebaiknya segera lakukan konsultasi dengan dokter.
Nah, itu tadi ciri obat yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
Selain itu teman-teman juga harus mulai memperhatikan lebih teliti dalam penyimpanan obat agar tidak mudah rusak.
(Penulis: Mahardini Nur Afifah, Amirul Nisa)
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Source | : | Kompas.com,Halodoc.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR