2. Jangan sampai Lengah! 3 Jenis Ular Ini yang Paling Sering Masuk ke Pemukiman
Ular adalah salah satu jenis hewan yang perlu diwaspadai. Ada ular yang berbisa, ada ular yang tidak berbisa.
Keduanya bisa berbahaya jika mereka merasa terancam. Bisa ular dapat meracuni tubuh, sementara ular yang tidak berbisa bisa melilit dan menggigit kita.
Karena itu, kita harus waspada. Ular bisa saja masuk ke pemukiman, bahkan ke rumah karena ia kehabisan makanan di habitat aslinya.
Ular juga bisa masuk ke pemukinan karena ada banyak makanannya di pemukiman, misalnya tikus atau hewan kecil lainnya.
Agar lebih waspada, sebaiknya kita cari tahu ular jenis apa saja yang biasanya masuk ke pemukiman dan cara mencegah ular masuk ke rumah.
Berikut jenis-jenisnya, bersumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DI Yogyakarta.
Baca Juga: 4 Penyebab Tanaman Hias Gagal Berbunga, Mulai dari Kekurangan Nutrisi hingga Faktor Cuaca
3. Aturan Penggunaan PeduliLindungi untuk PPKM Level 2 - 4 selama Perpanjangan PPKM
Pemerintah memperpanjang PPKM mulai 5 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Tentunya ada beberapa perubahan dalam aturan yang berlaku. Termasuk juga aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat mengunjungi fasilitas umum.
Seperti yang kita tahu, PeduliLindungi menjadi aplikasi wajib yang harus dimiliki jika kita bepergian keluar rumah.
Sebab berbagai fasilitas umum sudah memberlakukan scan QR melalui PeduliLindungi untuk keperluan skrining.
Nah, di perpanjangan PPKM 5-18 Oktober 2021 ini ada aturan terbaru penggunaan PeduliLindungi untuk daerah PPKM lever 2 hingga 4.
Dilansir dari Kompas.com, berikut aturan terbarunya. Yuk, simak di sini!
10 Contoh Pelanggaran Hak di Lingkungan Sekolah, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Tyas Wening |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR