Hukum yang Mengatur Kesejahteraan Hewan
Tahukah teman-teman? Hak-hak hewan ini dilindungi oleh hukum. Jika ada orang yang menyakiti atau membuat pelanggaran terhadap hak-hak hewan, orang itu akan mendapat hukuman.
Aturan dan hukuman ini ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 302 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Hewan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Flora dan Fauna Indonesia Bagian Tengah, Lengkap dengan Ciri dan Contohnya
Selain itu, ada juga Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Mulai sekarang, cobalah untuk lebih memperhatikan hak-hak hewan di sekitarmu, ya!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR