Bobo.id - Setiap orang yang ada di suatu negara akan disebut dengan istilah warga negara.
Teman-teman yang termasuk warga negara Indonesia memiliki kewajiban atas negara, lo.
Kewajiban itu akan dijelaskan pada jawaban soal kelas 3 SD tema 4 tentang warga negara.
Sebelum mengetahui tentang kewajiban, kita cari tahu dulu penjelasan tentang warga negara.
Baca Juga: Cara Menghormati Keberagaman Mata Pencaharian atau Pekerjaan, Materi PPKn Kelas 3 SD
Kata warga negara sebanarnya diambil dari bahasa latin yaitu civis atau civitas yang berarti anggota warga.
Sedangkan menurut Encyclopedia of the Social Scence (1968), warga negara merupakan orang yang tercatat keanggotaannya dari sebuah negara, baik tinggal di wilayah negara tersebut maupun berada di luar negara dalam jangka waktu tertentu.
Jadi setiap orang yang sudah terdata oleh pemerintah disebut sebagai warga negara.
Walau orang tersebut tidak tinggal di Indonesia, tetap dianggap sebagai warga negara dan akan mendapatkan hak serta kewajiban.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR