3. Membayar Pajak
Kewajiban lain yang dimiliki setiap warga negara adalah membayar pajak.
Hal ini juga tertuang dalam Undang Undang tepatnya pada Pasal 23A yang pernah mengalami perubahan pada tanggal 10 November 2001.
Pada pasal tersebut disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk setia membayar pajak negara.
Pajak yang harus dibayarkan ada beberapa jenis, seperti pajak bangunan, pajak memiliki tanah, pajak kendaraan, hingga pajak penghasilan.
Baca Juga: Hak dan Kewajiban Berkaitan Jalan Umum, Materi Kelas 3 SD Tema 4
4. Menghormati HAM
Sebagai warga negara Indonesia, ada kewajiban untuk menghormati HAM atau Hak Asasi Manusia yang harus dipenuhi.
Kewajiban tersebut juga tercantum dalam Undang Undang Pasal 28J ayat 1.
Pada pasal tersebut disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati HAM atau hak asasi manusia milik orang lain.
Nah, itu tadi beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia termasuk teman-teman.
Setiap warga negara harus ikut membela negara dan taat membayar pajak sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR