Untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, BPUPKI kemudian membentuk sebuah panitia kecil untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato Soekarno.
Setelah berunding, terdapat dua pandangan berbeda mengenai dasar negara.
Golongan Islam menginginkan negara berdasarkan Syariat Islam, sedangkan golongan kedua menghendaki dasar negara berdasarkan pemahaman kebangsaan atau nasionalisme.
Karena adanya perbedaan pandangan tadi, mereka mengalami keesulitan, sehingga belum berhasil mencapai kata mufakat dalam menetapkan dasar negara.
Baca Juga: Sejarah Hari Lahir Pancasila, Mulai dari Pembentukkan BPUPKI Hingga Perumusan Pancasila
Oleh karena itu, dibentuk lagi sebuah panitia kecil untuk memecahkan masalah tersebut yang diberi nama Panitia Sembilan.
Tugas Panitia Sembilan dan Hasilnya
Setelah Panitia Sembilan terbentuk, rancangan teks proklamasi pun telah dibuat, yang kemudian dijadikan pembukaan UUD 1945, yang berbunyi:
Rancangan pembukaan UUD 1945 yang juga dikenal sebagai Piagam Jakarta ini disetujui pada 22 Juni 1945. Rumusan tersebut dibacakan oleh Soekarno di sidang kedua BPUPKI, 10 Juli 1945.
(Penulis: Verelladevanka Adryamarthanino)
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR