Bobo.id - WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia memberi nama varian virus corona B.1.1.529, yaitu varian Omicron.
Varian Omicron diketahui ditetapkan sebagai Variants of Concern (VOC).
VOC atau Variants of Concern adalah sebutan untuk varian COVID-19 yang diwaspadai dan sedang menjadi perhatian.
Hingga saat ini, varian Omicron dikonfirmasi telah menyebar di beberapa negara di luar Afrika Selatan, seperti Inggris, Jerman, Italia, dan Israel.
Baca Juga: Varian Baru COVID-19 Diberi Nama Omicron, Ini Penjelasan dari WHO
Oleh karena itu, banyak negara termasuk Indonesia menutup kedatangan warga negara asing yang memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara Afrika.
Lantas, apa potensi bahaya yang ditimbulkan varian Omicron ini?
Dampak Bahaya Varian Omicron
Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, varian Omicron harus diwaspadai karena penularannya yang cepat.
Menurut Pak Dicky, varian virus corona yang mampu menular atau menginfeksi dengan cepat akan diklasifikasikan sebagai varian yang berbahaya.
Melalui Kompas.com, Pak Dicky menyampaikan dalam waktu 2 minggu, Omicron mampu mendominasi 75%.
Diperkirakan, akhir November bisa mencapai 100% di Afrika Selatan.
Selain itu, Pak Dicky menambahkan bahwa varian Omicron dapat melakukan reinfeksi atau infeksi ulang pada orang-orang yang sudah terinfeksi varian Delta.
Atau orang-orang yang sudah mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Vaksin Penting untuk Daya Tahan Tubuh, Apa Akibatnya kalau Tubuh Tidak Mendapat Vaksin?
Sebagai Epidemiolog, Pak Dicky menyatakan infeksi varian Omicron pada orang yang sudah mendapatkan vaksinasi menunjukkan gejala mild atau ringan.
Diketahui gejala ringan ini terjadi pada orang dewasa-muda berusia 30 tahun, sedangkan pada lansia gejalanya dikabarkan berat.
Karena varian Omicron terbukti memiliki tingkat penularan yang lebih cepat, sehingga akan berpotensi menginfeksi lebih banyak orang.
Dengan kondisi seperti ini, dikhawatirkan akan memberikan beban lebih kepada para tenaga kesehatan.
Tentang Varian Omicron
Mengutip laman WHO, Jumat (26/11/2021) varian Omicron atau B.1.1.529 pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Kasus infeksi B.1.1.529 pertama yang terkonfirmasi diketahui berasal dari spesimen yang dikumpulkan pada 9 November 2021.
Baca Juga: WHO Mendeteksi Adanya Varian Baru COVID-19 Botswana, Apa Dampaknya?
Bukti awal menunjukkan bahwa varian B.1.1.529 meningkatkan risiko infeksi ulang Covid-19 dibandingkan dengan VoC (variant of concern) lainnya.
Jumlah kasus yang terkait dengan varian Omicron meningkat di hampir semua provinsi di Afrika Selatan.
Terbukti dari diagnostik PCR SARS-CoV-2 yang terus mendeteksi varian ini.
(Penulis : Jawahir Gustav Rizal)
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | WHO,KOMPAS.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR