Pada pengertian lain dijelaskan bahwa kewajiban merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu secara bertanggung jawab.
Bahkan ada beberapa kewajiban yang bisa dituntut oleh orang yang berkepentingan.
Kewajiban yang tidak dilaksanakan pun bisa membuat teman-teman kehilangan hak atau mendapat hukuman.
Karena itu kewajiban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Nilai Pancasila dan Sikap Kepahlawanan
2. Apakah yang dimaksud dengan hak?
Pembahasan:
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah sesuatu yang benar, milik, kewenangan, dan kekuasaan seseorang untuk berbuat sesuatu karena sudah diatur undang-undang.
Pada pengertian lain, hak merupakan segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap individu yang telah ada sejak masih dalam kandungan.
Bahkan bayi yang ada di dalam kandungan memiliki hak, yaitu hak hidup.
Ada juga hak yang dimiliki oleh semua orang tanpa batasan usia atau status sosial, yaitu hak memperoleh kehidupan yang layak, hak mendapatkan pendidikan, hak mengeluarkan pendapat, hak mendapat kedudukan yang sama di depan hukum, dan lain sebagainya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR