Pasal-pasal itu adalah pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1.
Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Kemudian pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Sila Kedua Pancasila
Dari isi kedua pasal di atas kita mengetahui kalau nilai-nilai pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan bisa diwujudkan dengan membela negara.
Bahkan sebagai warga negara Indonesia kita berhak dan juga wajib untuk berjuang dalam mempertahankan keamanan negara.
Selain di bidang pertahanan dan keamanan, ada juga perwujudan di bidang sosial budaya. Seperti apa? Yuk, simak penjelasannya!
Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya
Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam bidang sosial budaya berhubungan dengan berkembangnya sistem nilai sosial dan budaya di masyarakat.
Hal ini membuat kita harus sadar dan terus mengarahkan agar nilai sosial dan budaya yang ada tetap sesuai dengan pancasila.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR